Penelitian ini bertujuan untuk : (1) Menganalisis, mengevaluasi, dan mencari tahu sejauh mana efektivitas UU ITE terhadap tindak pidana pornografi berbasis Dating APPS di Kota Makassar. (2) Menganalisis, mengevaluasi, dan menemukan faktor yang berpengaruh terhadap efektivitas penegak hukum Terhadap Tindak Pidana Pornografi Berbasis Dating APPS di Kota Makassar. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan lapangan, dimulai wawancara yang akan mengkaji dan menganalisis sejauh mana efektivitas UU ITE terhadap tindak pidana pornografi berbasis Dating APPS. Tipe penelitian ini meliputi kajian yang memandang hukum sebagai kenyataan, mencakup kenyataan sosial, kenyataan kultur dan kenyataan penegak hukumnya. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Dari segi relugasi telah dianggap memumpuni, namun jika dititik beratkan pada struktur penegak hukum, penulis menemukan masih banyaknya penyebaran informasi ataupun konten yang mengandung muatan asusila di beberapa aplikasi dating apps. (2) Efektivitas penegakan hukum belum maksimal dan edukasi tentang penyebaran konten bermuatan asusila belum maksimal sehingga kesadaran hukum masyarakat juga belum menyeluruh dan mendalam tentang regulasi UU ITE terhadap penyebaran konten bermuatan pornografi terkhusus di media dating apps.
Copyrights © 2022