Penelitian ini melakukan pembahasan mengenai bagaimana pembiayaan musyarakah, murabahah, dan ijarah memberikan dampak bagi Kinerja Keuangan pada bank umum syariah tahun 2017-2021. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder laporan keuangan bank umum syariah (BUS). Populasi penelitian ini merupakan BUS yang terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK) periode tahun 2017-2021. Sampel dikumpulkan Menggunakan Metode Purposive Sampling. Jumlah Bank Umum Syariah yang dijadikan sampel penelitian sebanyak 6 (enam) Bank Syariah dengan periode penelitian 5 (lima) tahun sehingga diperoleh sebanyak 30 sampel. Pengolahan data menggunakan eviews versi 9.0. Hasil Penelitian membuktikan bahwa Pembiayaan Musyarakah, Murabahah, dan Ijarah secara simultan berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah. Pembiayaan Musyarakah secara parsial tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah. Pembiayaan Murabahah secara parsial tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Bank Umum Syariah. Sedangakan Pembiayaan Ijarah secara parsial berpengaruh terhadap Kinerja keuangan Bank Umum Syariah periode tahun 2017-2021.
Copyrights © 2024