Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan momen penting dalam demokrasi lokal yang menuntut partisipasi aktif masyarakat sebagai pemilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu memiliki tanggung jawab untuk menjangkau pemilih secara efektif, salah satunya melalui strategi komunikasi publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi komunikasi publik KPU Kabupaten Gunungkidul dalam menjangkau pemilih melalui debat publik Pilkada 2024. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif, dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dengan anggota KPU dan observasi terhadap komentar pemirsa dalam tayangan ulang debat di media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi publik KPU meliputi tahapan fact finding, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Namun, ditemukan bahwa pendekatan terhadap pemilih pemula belum dilakukan secara spesifik, baik dalam undangan debat langsung di studio maupun dalam segmentasi pesan di media sosial. Meskipun demikian, respons positif publik terhadap debat menunjukkan bahwa strategi komunikasi publik secara umum cukup berhasil menjangkau pemilih. Penelitian ini merekomendasikan agar KPU lebih memperhatikan segmentasi khalayak, termasuk pemilih pemula, dalam perencanaan strategi komunikasi publik ke depan.
Copyrights © 2025