Dalam Perencanaan Strategis fungsi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) adalah niemberikan gambaran ten tang hal-hal yang ingin dicapai dalam zvaktu 20 tahun mendatang yang bersifat pedonian hagi pernbuatan Rencana Jangka Menengah. Gantharan setelah memperoleh persetujuan mengantarkan pembuatan program-program sebagai Rencana Jangka Menengah. Program-program Uzi kemudian diterjenialikan dalam tindakan dan kegiatan sebagai Rencana Talzunan yang sekaligus enunjukkan harp (cost) setiap tindakan itu.Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) adalah RPJP untuk pembangunan negara dan bangsa Indonesia. Berhubung dengan itu uraian ini menunjukkan gambaran UMUM yang ingin dituju serta kecenderungan yang akan dihadapi negara dan bangsa dalani masa 20 tahun mendatang.
Copyrights © 2005