Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya orang yang tidak mengetahui pendidikan munakahat serta tidak tahu cara berumah tangga yang baik, sehingga terjadi meningkatnya angka perceraian di masyarakat. Kemudian Pondok Pesantren Al-Istiqomah Tanjungsiang memasukan kitab untuk pra nikah pada kurikulum pengajian agar para santri mempunyai bekal di masa depan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman santri terhadap kitab ‘uqudullujain. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif studi kasus memakai teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara, dan kuesioner. Sedangkan Teknik analisis data nya yaitu: reduksi data, penyajian atau display data, dan penarikan kesimpulan pada saat pengumpulan data berlangsung. Adapun hasil dari penelitian yang dilakukan di Pondok Pesantren Al-Istiqomah Tanjungsiang yaitu nilai-niai pendidikan munakahat perspektif Syekh Muhammad bin Umar An-Nawawi meliputi hak dan kewajiban suami istri, pemahaman santri dalam kitab tersebut juga sudah baik. Diperkuat dengan hasil kuesioner yang dilakukan oleh peneliti, kemudian dalam pengkajian kitab ‘uqudullujain ini terdapat faktor pendukung yaitu: adanya pengajar yang handal serta nasab jelas, sarana prasarana memadai, lingkungan dan fasilitas mendukung faktor penghambat yaitu: adanya santri yang kurang memperhatikan ketika pengajian, adanya santri yang kapasitas belajarnya tidak sama dengan santri pada umumnya. Dapat disimpulkan bahwa santri pesantren tersebut sudah memahami nilai-nilai pendidikan munakahat yang ada pada kitab ‘uqudullujain (kitab pra nikah)
Copyrights © 2024