Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Kontrak Perjanjian Kerjasama Usaha antara Arnold Widjaja, Christian Putranto, dan Islamiyah Citra, dengan fokus pada kesesuaian anatomi kontrak berdasarkan hukum positif di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah sumber hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontrak tersebut secara umum telah memenuhi struktur dasar kontrak, seperti pembukaan, pernyataan dan jaminan, syarat-syarat dan ketentuan umum, serta klausul-klausul khusus. Namun, terdapat kelemahan dalam klausul pembagian tanggung jawab dan penyelesaian sengketa, yang memerlukan pengaturan lebih rinci untuk mengurangi potensi konflik. Penelitian ini memberikan rekomendasi praktis untuk memperkuat kontrak dengan memperjelas pembagian tanggung jawab dan mekanisme arbitrase, guna meningkatkan kepastian hukum.
Copyrights © 2024