Sebagai pelayan publik, pemerintah seharusnya menawarkan layanan kesehatan berkualitas tinggi kepada warganya. Hal ini penting karena setiap orang memiliki hak dasar untuk mendapatkan layanan kesehatan yang wajib disediakan oleh pemerintah. Untuk mendapatkan aparatur yang profesional, dibutuhkan orang-orang yang memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi kerja yang sesuai dengan pekerjaannya. Perencanaan kebutuhan pegawai yang dapat memenuhi tuntutan organisasi merupakan langkah pertama dalam proses ini. Setiap instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, harus menetapkan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya pasal 56 ayat 1. RSUD Notopuro dan RSUD Sidoarjo Barat memiliki jumlah kebutuhan pegawai ASN yang berbeda hal ini bisa disebabkan oleh 3 faktor yaitu: jumlah kunjungan pasien, layanan kesehatan dan fasilitas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab faktor yang mempengaruhi kebutuhan pegawai ASN di RSUD Notopuro dan Sidoarjo Barat. Penelitian ini menggunakan metode komparatif dengan pendekatan kualitatif. Hasil dari penelitian ini menyatakan pada RSUD Notopuro diketahui jumlah kebutuhan pegawai ASN Sebanyak 2289 dan RSUD Sidoarjo Barat sebanyak 1130, hal tersebut disebabkan oleh 3 faktor yakni : jumlah kunjungan pasien, layanan kesehatan yang diberikan serta fasilitas sarana dan prasarana.
Copyrights © 2024