Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) adalah jenis usaha yang dikelola oleh individu atau kelompok dengan sumber daya yang terbatas. UMKM memiliki peranan yang signifikan dalam pengembangan ekonomi sebuah wilayah karena mampu menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan inovasi, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk memastikan adanya kepastian hukum serta menganalisis pengaruh kebijakan hukum ekonomi terhadap sektor UMKM di Kabupaten Lumajang. Keadaan UMKM di Kabupaten Lumajang bila dilihat dari segi regulasi dan kondisi terkait izin industri, izin distribusi, pendaftaran, legalitas usaha, dan dukungan bagi e-commerce masih jauh dari kata memadai. Penelitian ini berfokus pada penerapan hukum positif, khususnya terkait perlindungan hukum ekonomi bagi UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan dan daya saing UMKM dihambat oleh kebijakan yang tidak kondusif, sementara kebijakan yang inklusif dan responsif dapat mendorong pertumbuhan sektor ini secara signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam regulasi untuk memperkuat kerangka hukum ekonomi agar lebih responsif terhadap dinamika UMKM, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025