Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS PERAN DARKWEB DALAM PERDAGANGAN BARANG ILEGAL Nugraha, Agi Septia; Cahyono, Dwi Erlangga; Alfian, Risky; Hosnah, Asmak Ul
Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora Vol. 2 No. 1 (2024): Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora
Publisher : Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, dan Humaniora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.572349/kultura.v2i1.721

Abstract

Dalam revolusi internet yang telah terjadi, adapun salah satu contoh yaitu Dark Web, keduanya merupakan situs yang sulit untuk diakses tanpa penggunaan proxy khusus dan hanya orang memiliki kemampuan lebih dalam penggunaan intenet dan kemampuan teknologi yang dapat menjangkau akses tersebut. Situs-situs tersebut mendapatkan gelar situs terlarang sebab situs tersebut dapat memiliki proteksi tersendiri hingga scam, yang membuatnya menjadi situs terlarang. Bagaimana peran Dark Web dalam memfasilitasi perdagangan illegal dan Bagaimana metode pembayaran yang digunakan dalam transaksi Dark Web. Dark Web merupakan bagian dari Deep Web, namun Dark Web seringkali berisi konten yang sengaja disembunyikan dari akses publik karena biasanya ilegal. Web gelap dianggap sebagai bagian lain dari web yang sangat tersembunyi dan sangat sedikit orang yang mengetahuinya. Layanan yang tersedia di web gelap sangat tersembunyi sehingga sangat sulit untuk menembus lapisan proxy dan memerlukan banyak metode perangkat lunak dan konfigurasi untuk mengakses web. Bahkan jaringan yang digunakan jauh melebihi kinerja aplikasi yang ada saat ini. Ini adalah sistem keamanan yang sangat efektif yang memungkinkan mereka beroperasi seperti di belahan dunia lainnya. Metode yang digunakan dalam transaksi Dark Web menggunakan mata uang kripto, yang disebut mata uang virtual. Tujuan penggunaan mata uang ini adalah untuk memastikan anonimitas antara badan hukum yang melakukan transaksi. Mata uang kripto yang diproduksi oleh perusahaan mata uang kripto sering disebut sebagai token. Status cryptocurrency sebagai metode pembayaran yang diperlukan di pasar web gelap Silk Road dan koneksi aset virtual terus berlanjut. Dark Web sering digunakan untuk memberikan anonimitas kepada individu yang ingin menyembunyikan informasi pribadi mereka, namun mereka yang mencari anonimitas sering menggunakannya untuk menyembunyikan konsekuensi dari aktivitas ilegal.
Analisis Dampak Kebijakan Hukum Ekonomi terhadap Perkembangan Sektor UMKM di Kabupaten Lumajang Ramadhanti, Aura Nasha; Wafa, Muhammad Rifqi Fawaid Ali; Alfian, Risky; Saputra, Fajar; Siswajanthy, Farahdinny
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Usaha Mikro Kecil & Menengah (UMKM) adalah jenis usaha yang dikelola oleh individu atau kelompok dengan sumber daya yang terbatas. UMKM memiliki peranan yang signifikan dalam pengembangan ekonomi sebuah wilayah karena mampu menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan inovasi, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk memastikan adanya kepastian hukum serta menganalisis pengaruh kebijakan hukum ekonomi terhadap sektor UMKM di Kabupaten Lumajang. Keadaan UMKM di Kabupaten Lumajang bila dilihat dari segi regulasi dan kondisi terkait izin industri, izin distribusi, pendaftaran, legalitas usaha, dan dukungan bagi e-commerce masih jauh dari kata memadai. Penelitian ini berfokus pada penerapan hukum positif, khususnya terkait perlindungan hukum ekonomi bagi UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan dan daya saing UMKM dihambat oleh kebijakan yang tidak kondusif, sementara kebijakan yang inklusif dan responsif dapat mendorong pertumbuhan sektor ini secara signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perbaikan dalam regulasi untuk memperkuat kerangka hukum ekonomi agar lebih responsif terhadap dinamika UMKM, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.