Perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat dan signifikan sejatinya tidak terlepas dari peran para ilmuwan dan cendikiawan yang menyumbangkan pemikirannya dalam berbagai bidang ilmu termasuk bidang politik dan penerintahan. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang bagaimana sumbangan pemikiran tokoh Islam dalam perkembangan ilmu politik dan pemerintahan. Metode penelitian pada artikel ini adalah library research atau studi kepustakaan, dengan pengumpulan data dari berbagai sumber literatur tertulis baik itu buku maupun artikel jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa para tokoh dan ilmuwan Islam memiliki kontribusi berupa sumbangan pemikiran dalam bidang ilmu politik dan pemerintahan. Pertam yaitu Al farabi yang mengemukakan konsep negara utama/ideal (Al Madina Al Fadila). Kedua, Al Mawardi yang menggambarkan konsep khilafah/kepemimpinan dan tata pemerintahan dalam Islam (Al-Ahkam al-Sultaniyah). Ketiga, Imam Al Ghazali yang mengemukakan pemikirannya tentang pentingnya nilai-nilai agama Islam dalam kehidupan politik dan pemerintahan. Keempat, Ibnu Khaldun yang menggambarkan konsep Ashabiyyah (solidaritas sosial) yang dianggap sebagai hal utama dalam pembentukan dan kehancuran dinasti atau negara.
Copyrights © 2025