Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip good gavernance dalam pengawasan terhadap keuangan daerah di Kabupaten Lombok tengah dengan target khusus berupa dihasilkannya bahan ajar dalam mata kuliah Hukum Tata Negara. Adapun metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum normatif empiris dengan mempergunakan metode pendekatan perundang- undangan, metode pendekatan konseptual dan metode pendekatan sosiologis. Melalui pendekatan sosiologis melakukan kajian secara mendalam terkait implementasi di lapangan sedangkanpendekatan perundang- undangan tersebut peneliti akan melakukan kajian secara mendalam terhadap ketentuan UUD 1945 dan UU kaitannya pengawasan daerah. Melalui pendekatan konseptual, peneliti akan mengkaji konsep-konsep pemikiran dari para ahli/pakar Hukum Tata Negara terkait dengan lembaga-lembaga negara. Luaran yang diharapkan dari penelitian ini adalah dihasilkannya jurnal ilmiah dan bahan ajar terutama untuk mata kuliah Hukum Tata Negara. Selain itu, hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan untuk melakukan perbaikan hubungan antar lembaga negara.
Copyrights © 2025