JURNAL PENDIDIKAN TAMBUSAI
Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus

Sejarah Perkembangan Hukum Keluarga dalam Peradaban Islam

Nasution, Miftah Anugerah (Unknown)
Asri, Asri (Unknown)



Article Info

Publish Date
13 Aug 2025

Abstract

Penelitian ini mengkaji sejarah perkembangan hukum keluarga dalam peradaban Islam dari masa awal hingga kontemporer. Hukum keluarga Islam mengalami transformasi signifikan sejak periode Nabi Muhammad SAW, berkembang melalui era khalifah, periode klasik, hingga era modern. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi pustaka dan analisis historis terhadap sumber-sumber primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hukum keluarga Islam mengalami tiga fase utama perkembangan: fase formasi (610-661 M), fase konsolidasi (661-1258 M), dan fase modernisasi (1800-sekarang). Setiap periode memiliki karakteristik dan kontribusi khusus dalam membentuk struktur hukum keluarga Islam yang komprehensif. Perkembangan ini tidak hanya dipengaruhi oleh wahyu dan hadis, tetapi juga oleh konteks sosial, budaya, dan politik pada masanya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum keluarga Islam memiliki fleksibilitas adaptif yang memungkinkannya berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman sambil tetap mempertahankan prinsip-prinsip fundamental ajaran Islam.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jptam

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Jurnal Pendidikan Tambusai is Jurnal Electronic which contains the results of research and literature studies related to the field of education, including; regulation of education, learning activities, learning strategies, teacher professionalism, students, education and education personnel, issues ...