Keberadan industri tambang pasir memberikan dampak positif dan negatif terhadap masyarakat Desa Batukuda. Sebagian masyarakat mendapat keuntungan, sedangkan dampak risiko kerusakan serta pencemaran lingkungan dirasakan oleh seluruh masyarakat. Pembagian distribusi manfaat, dan kesempatan merupakan hak bagi masing-masing individu masyarakat Desa Batukuda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keadilan distributif masyarakat Desa Batukuda. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini diketahuinya tidak adanya kesamaan pemahaman tentang keadilan distributif, antara pemilik tambang pasir, masyarakat dan pengawas serta kontrol dari pemerintah. Tidak diketahuinya dampak risiko kedepan oleh masyarakat sehingga masyarakat lebih mengutamakan keuntungan untuk diri masing-masing. Kebebasan berpendapat agar bisa ditanggapi oleh pemilik tambang menuggu masa yang banyak. Masyarakat Desa Batukuda mengeluhkan uang kompensasi yang kurang untuk kebutuhan sehari-hari, menurunya manfaat dan kesuburan tanah ladang atau sawah, terapat sebagian masyarakat sudah tidak memiliki tanah dan tidak ada pemasukan dari perkebunan.
Copyrights © 2025