Legal System Journal
Vol. 2 No. 1 (2025): Edisi Juni 2025

ANALISIS UNSUR PERBUATAN MELANGGAR HUKUM ATAS PENGGUNAAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM KASUS KONTEN DEEPFAKE

Nugraha, Muslim (Unknown)
Sela Sadina, Amanda (Unknown)
Ramadonna, Viraliza (Unknown)
Aulia Hidayat, Keysyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2025

Abstract

Penyebarluasan konten deepfake yang dapat merugikan seseorang akibat dari penyalahgunaan Artificial Intelligence (AI) merupakan tindakan yang melanggar kaidah hukum privat dan memberikan akibat hukum sehingga mewajibkan pelaku penyebarluasan konten deepfake untuk bertanggung jawab terhadap korban yang dirugikan oleh konten deepfake. Permasalahan muncul ketika dihadapkan dengan ketidakjelasan status AI sebagai subjek hukum yang dianggap berperan penting dan bahkan mampu menterjemahkan kehendak manusia, sehingga menciptakan hasil yang diinginkan oleh pelaku dalam proses pembuatan konten deepfake. Dilematika hukum yang terjadi ketika perlu menegaskan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh korban. Tulisan ini dibuat dengan menggunakan penelitan hukum normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan yang berfokus pada unsur-unsur perbuatan melanggar hukum dalam KUHPerdata. Analisis dilakukan dengan mengkaji pemenuhan unsur-unsur perbuatan melanggar hukum dalam kasus deepfake sehingga menghasilkan kesimpulan yang menegaskan bahwa penyalahgunaan AI dalam pembuatan dan penyebarluasan konten deepfake harus dipertanggungjawabkan oleh manusia sebagai pihak yang memiliki niat dalam menyebarluaskan konten tersebut. Selain itu diperlukannya pengembangan regulasi yang mengakomodasi pemanfaatan teknologi AI, agar membantu terwujudnya perlindungan hukum yang lebih efektif terhadap korban penyalahgunaan AI dalam dunia digital

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

lpj

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Legal System Journal is a periodic scientific journal managed by CV Cendikiawan Muda Sriwijaya. Translated into English, Legal System Journal means a legal system journal. The name of this journal is inspired by the views expressed in one of the writings of a legal scholar in the national and ...