Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan peranan kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Bima melalui bentuk-bentuk kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah dalam pembinaan prestasi olahraga. Penelitian ini, menggunakan pendekatan kualitatif. Metode yang digunakan, wawancara, pengamatan, dan dokumentasi. Subyek penelitian, instansi Pemerintahan Kabupaten Bima meliputi, Dikbudpora, KONI, DPRD, Pengurus cabang Olahraga Unggulan, Atlet dan Pelatih. Keabsahan data dengan cara triangulasi data. Data dianalisis dengan cara mengumpulkan data, menyajikan data, mereduksi data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan 1) Peranan kebijakan pemerintah tidak bersifat spesifik dan sempit, tetapi luas sebagai pedoman umum kebijakan dan keputusan-keputusan khusus yang menaunggi selurus kebijakan. 2) Peranan Kebijakan Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2017; Perbud ini, sebagai pelaksanaan pendukung secara teknis dalam peranan kebijakan pembinaaa, penyelenggaraan olahraga, atlet, pelatih, sarana dan prasarana, serta peningkatan pembinaan prestasi olahraga unggulan dibina oleh pengurus induk cabang olahraga, sedangkan pemberian penghargaan dan pengangkatan atlet, pelatih berprestasi menjadi CPNS/Tenaga Honorer dan Sumber dana yang digunakan dari anggaran APBD/APBDN yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2016 yang didukung oleh kebijakan pemerintan Provinsi Nusa Tenggara Barat. 3) Kebijakan Pemerintah Daerah, Dikbudpora, Cabor, dan KONI, Klub serta Masyarakat dalam Semi-Indepeden.
Copyrights © 2018