Ketidaksiapan pemerintah kita baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menghadapi otonomi pemerintahan bidang pendidikan makin nyata. Meskipun secara resmi era otonomi sudah dicanangkan semenjak awal tahun 2001 ini tetapi tanda-tanda untuk menjalankannya masih belum begitu nampak. Meskipun tahap diskusi sudah dilaksanakan di berbagai tempat dan kesempatan, akan tetapi dalam tahap operasional masih nun jauh di sana.        Memang, respon masyarakat terhadap berbagai masalah yang berkembang cukup "dahsyat", bahkan terkadang emosional. Dalam masalah pengangkatan guru misalnya; ketika Pak Yahya Muhaimin selaku menteri pendidikan mengusulkan agar seleksi dan pengangkatan guru PNS (pegawai negeri sipil) masih dilakukan oleh pusat maka banyak orang daerah yang menyatakan ketidaksetujuannya. Ada yang menyatakan bahwa usulan Pak Yahya tersebut sebagai antidesentralisasi, ada yang menyatakan hal itu tidak rasional, dan bahkan ada pula yang menyatakan usulan tersebut membuktikan ketidakmauan pemerintah pusat untuk melepas kewenangan.        Apa yang terjadi? Apakah pemerintah daerah sudah memper-siapkan diri untuk menseleksi dan mengangkat guru PNS di daerah masing-masing? Sama sekali tidak! Jangankan mempersiapkan diri untuk menyeleksi dan mengangkat, sedangkan kalau ditanyakan apa masih ada kekurangan guru secara konkrit saja belum semua daerah mampu menjawabnya.             Itu sekedar ilustrasi saja. Ilustrasi lain bisa menyangkut hal yang beraneka ragam; dari soal kurikulum, sarana pendidikan, fa-silitas belajar sampai dengan soal mutu.
Copyrights © 2001