Pada tahun 1996, Indonesia kembali menyelenggarakan lokakarya mengenai pengelolaan pot ensi konflik di Laut Cina Selatan. Lokakarya yang berlangsung di Batam, Riau, itu diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Luar Negeri Indonesia dan merupakan yang ketujuh kalinya. Lokakarya-lokakarya sebelumnya diadakan di Balikpapan (1995), Bukittinggi (1994), Surabaya (1993), Yogyakarta (1992), Bandung (1991) dan Denpasar (1990).Tulisan ini mengkaji peran Indonesia sebagai pihak ketiga dalam konflik di Laut Cina Selatan, salah satu konflik utama yang masih berlangsung di Asia Tenggara. Konflik ini dianggap sebagai salah satu masalah keamanan terpenting di kawasan yang sangat mementingkan pembangunan dan kerjasama ekonomi. Bagi negara-negara di kawasan, konflik tersebut menimbulkan ketidakamanan karena ketidakpastian batas-batas maritim yang, jika tidak dikelola dengan tepat, dapat mengarah ke konfrontasi militer. Untuk memahami peran Indonesia sebagai pihak ketiga dalam pertikaian, tulisan ini akan mendekati persoalannya dari perspektif studi-studi mediasi.
Copyrights © 1997