Sebagai suatu institusi dapat dikatakan bahwa jajaran militer Indonesia berasal dari satuan-satuan paramiliter yang tumbuh secara spontan di kalangan pemuda militan setelah beredarnya berita ten tang proklamasi kemerdekaan medio bulan Agustus 1945. Kenyataan tersebut mungkin berasal dari keragu-raguan pendiri negara untuk secara langsung membentuk Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, walaupun hal itu sudah tercantum resmi dalam pasal 10 UUD 1945. Kenyataan tersebut juga berdampak pada citra diri, doktrin, kebijakan, strategi, taktik, dan teknik militer yang mereka kembangkan kemudian. Setidak-tidaknya secara teori, militer Indonesia tidak pernah dirancang untuk beroperasi penuh sebagai institusi militer yang profesional. Kaitan dengan pecan pasukan paramiliter dan masyarakat selalu menjadi pertimbangan. KeraguĀraguan tersebut mungkin berkait dengan dua faktor penyebab.
Copyrights © 2001