Polusi suara dan udara merupakan dua bentuk pencemaran lingkungan yang berdampak signifikan terhadap kualitas hidup, khususnya di daerah urban dan semi-urban. Salah satu penyebab utama adalah penggunaan knalpot brong pada kendaraan bermotor yang menimbulkan kebisingan ekstrem dan emisi berbahaya. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat polusi suara dan udara akibat penggunaan knalpot brong di Kabupaten Banyuwangi serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi pustaka sebagai dasar data. Hasil menunjukkan bahwa suara kendaraan berknalpot brong mencapai 92–112 dB, melebihi ambang batas aman, dan emisi gas buangnya mengandung senyawa polutan seperti CO, HC, dan NOx yang membahayakan sistem pernapasan. Data lokal menunjukkan adanya peningkatan pengaduan masyarakat dan kualitas udara memburuk di titik lalu lintas padat. Diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini. Studi ini menjadi dasar rekomendasi regulasi dan edukasi lingkungan yang lebih efektif.
Copyrights © 2025