Sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya maka perjalanan pendidikan di negara kita tahun 1986 diwarnai dengan berbagai kebijakan, baik kebijakan yang diterima dengan mulus oleh para yang berkepentingan maupun yang sempat mengundang polemik.      Pada awal tahun 1986 sebuah "coreng moreng" dalam dunia pendidikan masih terasa membekas, bahkan masih sempat mengundang respon yang cukup banyak; ialah terbongkarnya kasus skripsi jiplakan. Beberapa mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi negeri yang cukup terkenal di Jawa ini diduga telah melakukan tindakan yang tidak terpuji, ialah melakukan "penipuan ilmiah" berupa menjiplak karya ilmiah orang lain untuk diatasnamakan dirinya sendiri.      Peristiwa ini mampu "membangunkan" kaum akademisi untuk lebih selektif dalam membimbing penulisan ilmiah para mahasiswa-nya. Tetapi bagi masyarakat peristiwa ini mampu menimbulkan kecurigaan baru, bahwa penjiplakan karya ilmiah milik orang lain ini juga terjadi pada perguruan tinggi lainnya, baik negeri maupun swasta.      Meski akhirnya kasus tersebut sempat dibantah oleh "top-birokrat" lembaga yang bersangkutan, sebagian masyarakat sudah terlanjur meyakini bahwa peristiwa penjiplakan skripsi dan karya ilmiah lainnya adalah benar-benar telah terjadi. "Pembelaan" yang dilakukan oleh pemimpin lembaga dianggap sebagai kebiasaan untuk sekedar menjaga nama baik lembaga.
Copyrights © 1986