Apotek merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan masyarakat sebagai garis terdepan dalam distribusi obat-obatan. Guna menjamin mutu pelayanan kefarmasian, perlu adanya standar pelayanan kefarmasian di apotek, termasuk dalam pengelolaan sediaan farmasi khususnya aspek penyimpanan obat. Evaluasi penyimpanan obat bertujuan untuk memastikan bahwa obat disimpan dalam kondisi optimal untuk menjaga mutu dan efektivitasnya. Penelitian ini bersifat deskriptif menggunakan pendekatan observasional dengan desain penelitian cross sectional. Populasi pada penelitian ini adalah sistem penyimpanan obat di apotek, sedangkan sampel yang digunakan adalah sistem penyimpanan obat di Apotek Kimia Farma 134 Pejanggik. Analisis data dilakukan dengan membandingkan hasil observasi dengan checklist standar penyimpanan. Penelitian dilakukan selama periode September hingga November 2023 di Apotek Kimia Farma 134 Pejanggik. Hasil menunjukkan penyimpanan obat berdasarkan aspek sarana dan prasarana memiliki kategori baik dengan persentase implementasi 83,33% serta penyimpanan obat khusus dan penyimpanan obat narkotika dan psikotropika tergolong sangat baik dengan masing-masing persentase implementasi 100%. Secara keseluruhan, Apotek Kimia Farma 134 Pejanggik memenuhi standar penyimpanan obat yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No.73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek serta dengan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Penyimpanan obat di Apotek Kimia Farma sangat baik dengan sarana prasarana yang tergolong sangat baik serta penyimpanan obat khusus, narkotika dan psikotropika yang sangat baik.
Copyrights © 2024