Minyak goreng yang telah digunakan biasa disebut dengan minyak jelantah (wasle cooking oil). Minyak jelantah mengandung senyawa yang bersifat karsinogenik yang terjadi selama proses penggorengan. Minyak jelantah dengan perubahan sifat ini tidak dapat digunakan sebagai bahan makanan. Minyak jelantah akan menjadi limbah yang berbahaya jika tidak didaur ulang. Oleh karena itu, pada penelitian ini bertujuan untuk mengolah limbah minyak jelantah menjadi bahan baku pembuatan minyak herbal yang teradsorpsi karbon aktif ranting kelor dengan modifikasi tumbuhan alami lainnya yaitu jahe sebagai antiinflamasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode oven. Untuk mengetahui lama pengeringan jahe yang baik, guna menghasilkan efektivitas minyak herbal sebagai antiinflamasi. Lama pengeringan jahe yang digunakan yaitu 12 jam, 24 jam dan 36 jam. Uji minyak herbal dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa minyak herbal berbahan dasar jahe dengan waktu pengovenan 24 jam menunjukkan efektivitas antiinflamasi terbaik, ditandai dengan pengurangan volume edema yang signifikan pada uji mencit.
Copyrights © 2024