RIO LAW JURNAL
Vol 5, No 2 (2024): Vol.5 No. 2 2024

PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELAKU JARIMAH LIWATH BERDASARKAN QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT DI KABUPATEN GAYO LUES (Studi Kasus Dinas Syariat Islam Kabupaten Gayo Lues)

Abadi, Kasir (Unknown)
Yustrisia, Lola (Unknown)
Zulfiko, Riki (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Aug 2024

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sanksi terhadap pelaku jarimah liwath berdasarkan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat di Kabupaten Gayo Lues. Jarimah liwath adalah perilaku seksual sesama jenis yang dilarang dan dikenai sanksi dalam syariat Islam. Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 mengatur sanksi berupa hukuman cambuk maksimal 100 kali, denda maksimal 1000 gram emas murni, dan/atau penjara maksimal 100 bulan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana Pengaturan Sanksi Terhadap Pelaku Jarimah Liwath Berdasarkan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 Di Kabupaten Gayo Lues? 2) Bagaimana Penerapan Pelaksanaan Sanksi Hukum Cambuk Bagi Pelaku Jarimah Liwath Berdasarkan Qanun Aceh ?. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif, mengumpulkan data melalui wawancara, analisis dokumen, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sanksi di Kabupaten Gayo Lues sesuai dengan Qanun, meskipun terdapat tantangan seperti resistensi masyarakat dan keterbatasan sumber daya. Upaya peningkatan efektivitas penegakan hukum dilakukan melalui sosialisasi dan pendidikan hukum.Kata Kunci : Jarimah Liwath, Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014, Penegakan Hukum

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...