Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan sarana penting dalam mewujudkan demokrasi di tingkat lokal. Namun, pelaksanaan Pilkada sering kali diwarnai oleh berbagai permasalahan seperti politik uang, pelanggaran administratif, dan manipulasi suara. Penelitian pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat peran akademisi sebagai pengawas independen seperti pemantau dari Forum Dekan Fisisp Indonesia di TPS 1 Desa Rantau Temiang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, pada Pilkada 2024. Akademisi dipilih karena memiliki kompetensi yang memadai dalam memahami regulasi serta kemampuan analitis yang mendalam untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada. Metode yang digunakan dalam pengabdian ini meliputi tiga tahapan utama, yaitu persiapan, pelaksanaan pemantauan, dan evaluasi. Pada tahap persiapan, tim pengabdian melakukan koordinasi dengan penyelenggara Pilkada setempat seperti KPPS dan Panwaslu, menyusun pedoman pemantauan, serta merekrut dan melatih relawan pemantau dari kalangan akademisi. Selama hari pemungutan suara, pemantauan dilakukan melalui observasi langsung di TPS, dengan fokus pada pencatatan potensi pelanggaran, seperti politik uang dan intimidasi. Data yang diperoleh dianalisis dan disusun dalam laporan akhir yang berisi hasil pemantauan serta rekomendasi untuk penyelenggara Pilkada. Hasil pengabdian menunjukkan peningkatan kesadaran penyelenggara Pilkada terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, ditemukan indikasi berkurangnya potensi pelanggaran seperti politik uang dan manipulasi suara di TPS 1. Masyarakat juga menunjukkan peningkatan partisipasi aktif dalam mengawasi proses Pilkada, yang menandakan adanya dampak positif dari keterlibatan akademisi sebagai pengawas independen Kesimpulan dari pengabdian ini adalah bahwa akademisi memiliki peran strategis dalam menjaga integritas Pilkada melalui pengawasan yang obyektif dan berbasis data. Dengan adanya pemantauan yang dilakukan secara profesional, kualitas pelaksanaan Pilkada dapat meningkat secara signifikan. Pengalaman dari pengabdian ini menunjukkan pentingnya meningkatkan keterlibatan akademisi dalam proses Pilkada di berbagai daerah serta membangun jaringan pemantau independen di tingkat lokal.
Copyrights © 2024