Syariah secara sederhana ialah jalan yang jelas yang ditunjukkan Allah SWT, jalan ini berupa hukum hukum Islam berbagai dari Al-Qur’an, hadits, ijma’ dan qiyas. Lalu fiqih juga mempunyai defisinisi tersendiri yang artinya paham yang pada mulanya mencakup pengetahuan keagamaan seluruh ajaran agama, baik berupa ibadah, akidah, serta akhlak, pada dasarnya ruang lingkup ilmu fikih itu berbentuk ibadah. Lalu juga hukum Islam dan konvensional bersumber dari Wahyu Allah SWT seperti Al-Qur’an dan hadits, sedangkan hukum konvensional dibuat oleh perseorangan atau pemerintah yang ditunjukkan kepada rakyat.
Copyrights © 2023