Abstrak: Persekutuan merupakan suatu panggilan Gereja dalam misinya didunia, karena dengan persekutuan itu manusia bisa mengenal Allah dan hidup didalam Allah. Persekutuan sendiri terkadang orang mengidentikkannya hanya terjadi didalam Gereja saja, sehingga ketika diluar Gereja hanyalah sebatas hubungan relasional semata. Secara khusus, dalam konteks Toraja terdapat sebuah tradisi yaitu ma’kombongan yang dimana tradisi ini merupakan tradisi turun-temurun dalam menjalin relasi antar sesama, dan juga menolong sesama dengan cara bergotong-royong dalam menyelesaikan suatu permasalahan dan pekerjaan. Dari perspektif penulis sendiri, melihat tradisi tersebut sebuah refleksi persekutuan yang bukan hanya tercipta dalam sebuah Gereja tetapi persekutuan yang tercipta antar sesama melalui kebudayaan. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif yaitu deskriptif, dan melakukan pengumpulan data dengan wawancara pada yang bersangkutan. Tujuan dari penelitian ini, ingin menemukan makna dan nilai dari tradisi ma’kombongan sebagai sebuah refleksi koinonia yang perlu diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bergereja. Penelitian ini menemukan bahwa tradisi ma’kombongan merupakan sebuah tradisi yang memiliki makna dan nilai dimana orang menjalin kerjasama karena tidak bisa dilakukan secara personal, orang menjalin moderasi beragama, dan juga menjadi sebuah persekutuan yang komprehensif yang menjangkau semua orang tanpa terkecuali. Jadi persekutuan tidak hanya dilihat bahwa itu terjadi dalam Gereja, tetapi persekutuan yang Yesus inginkan adalah persekutuan yang komprehensif dan menjangkau semua orang. Tradisi ma’kombongan perlu untuk dikonservasi agar tetap terpelihara dan menjadi sumber edukasi dalam berbangsa dan bernegara yang berbasis kearifan lokal.
Copyrights © 2024