Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton
Vol. 10 No. 1 (2024): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton

Kepastian Hukum Pekerja atas Pemutusan Hubungan Kerja Pasca Undang-Undang Cipta Kerja dan Kaitannya dengan Upah Proses pada SEMA No. 3 Tahun 2018

Ariesta, Chalvin (Unknown)
Hidayat, Yusuf (Unknown)
Suartini, Suartini (Unknown)



Article Info

Publish Date
08 Feb 2024

Abstract

Undang-Undang Cipta Kerja yang diberlakukan di Indonesia pada tahun 2020 memberikan berbagai perubahan signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan. Salah satu aspek yang menjadi perhatian utama adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Penelitian ini akan membahas mengenai perlindungan hukum pekerja atas PHK pasca Undang-undang Cipta Kerja ditinjau dari Kepastian Hukum dan bagaimana hal ini berhubungan dengan upah proses yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 3 Tahun 2018 dalam kasus PHK yang dianggap tidak sah dan menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap Pekerja Waktu Tertentu (PKWT) yang berubah status menjadi Pekerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang mengalami PHK yang mana Pekerja tidak berhak atas upah prosesnya. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan penelitian ini, kepastian hukum pekerja atas PHK pasca Undang-Undang Cipta Kerja belum ada kepastian hukum karena adanya SEMA No. 3 Tahun 2018 yang melemahkan undang-undang ketenagakerjaan di atasnya. Selain itu, ketetapan dalam SEMA tersebut mendapatkan kecaman dari masyarakat karena memberikan kerugian dan ancaman bagi pekerja dalam mendapatkan upah prosesnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Pencerah

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences Other

Description

Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton seeks Review articles, Case reports and original contributions from all areas of: Social Science and Humanities: Arts and Humanities, Business Management, Hotel Management, Management, Tourism, Accounting, Decision Science, Education, ...