Tindakan tidak aman (unsafe action) adalah perilaku atau tindakan manusia yang dapat memungkinkan terjadinya kecelakaan pada diri sendiri maupun orang lain pada saat bekerja, tindakan tidak aman dapat meningkatkan kemungkinan bahaya atau cedera hingga kematian bagi pekerja. Adapun data kecelakaan kerja yang di dapatkan dari PT Pelindo IV (Persero) Makassar New Port dalam pekerja bagian operator bongkar muat pada tahun 2021 bahwa terdapat 7 kasus kecelakaan kerja yang telah terjadi. Hal ini disebabkan oleh pekerja yang tidak berperilaku K3 atau disebabkan karena tindakan serta kondisi lingkungan yang tidak aman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan tindakan tidak aman (unsafe action ) pada pekerja bagian operator bongkar muat. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan desain cross sectional study dan pengambilan sampel total sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh operator PT Pelindo IV (Persero) Makassar New Port, yaitu sebanyak 48 operator. Analisis data menggunakan uji bivariat dengan uji kolerasi Chi-square pada tingkat kepercayaan 95% (p=0,05). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada hubungan antara masa kerja dengan tindakan tidak aman (p value = 0,001), ada hubungan antara pengetahuan dengan tindakan tidak aman (p value = 0,018), ada hubungan antara kelelahan kerja dengan tindakan tidak aman (p value = 0,000), tidak ada hubungan antara pengawasan K3 dengan tindakan tidak aman (p value = 0,662), tidak ada hubungan antara penggunaan APD dengan tindakan tidak aman ( p value 0,739). Saran peneliti kepada perusahaan untuk mengoptimalkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja melalui pelatihan, meningkatkan pengawasan di lapangan.
Copyrights © 2023