Penelitian ini mengeksplorasi pengajuan cuti pegawai di Pengadilan Negeri Bale Bandung, dengan fokus pada tantangan yang dihadapi dalam penggunaan aplikasi pengajuan cuti. Meskipun aplikasi telah tersedia, implementasinya masih terhambat oleh proses manual dan kurangnya sosialisasi. Selain itu, regulasi mengenai cuti haji dan umrah juga menjadi perhatian, karena prosedur yang tidak jelas dapat mengurangi kesempatan pegawai untuk menjalankan ibadah tersebut. Penelitian ini merekomendasikan sosialisasi berkelanjutan, evaluasi dan penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP), serta monitoring proaktif oleh bagian kepegawaian untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan cuti. Dengan langkah-langkah perbaikan yang konsisten, diharapkan hak cuti pegawai dapat terpenuhi dengan baik, mendukung kesejahteraan pegawai dan kinerja organisasi secara keseluruhan.
Copyrights © 2025