Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
Vol. 3 (2024)

Tinjauan Hukum terhadap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan: Kasus Kematian Mahasiswa PPDS Universitas Diponegoro

Sarah Atikasari (Unknown)
hermawan, Adellya Salsabilla (Unknown)
M Riski Amin M (Unknown)
Sulistianingsih, Dewi (Unknown)
Martitah, Martitah (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Dec 2024

Abstract

Perundungan atau bullying bukanlah fenomena yang baru, melainkan telah terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, dan dapat dialami oleh siapa saja. Tindakan bullying banyak ditemukan di berbagai tingkat pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Meskipun jumlahnya lebih sedikit, perundungan di lingkungan perguruan tinggi tetap menimbulkan dampak serius, baik secara psikis maupun fisik, bahkan hingga menyebabkan kematian. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Kota Semarang, di mana seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) menjadi korban perundungan di sebuah kampus ternama di Indonesia. Tindakan perundungan ini jelas melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab sebagaimana tercantum dalam Pancasila, khususnya sila kedua. Pelaku perundungan terkait erat dengan studi kriminologi, yang mempelajari perilaku kriminal dan individu yang melakukan kejahatan. Artikel ini mengadopsi metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka untuk mengkaji lebih dalam mengenai fenomena perundungan di lingkungan perguruan tinggi, serta implikasi hukum dan etisnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif ini terdiri dari enam bab, yang masing-masing ditulis oleh kelompok peneliti yang mempunyai latar belakang di bidang hukum atau ilmu-ilmu yang berkaitan. Dalam bab 1, menjelaskan tentang sengketa yang terjadi di masyarakat pedesaan apabila ...