Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif
Vol. 3 (2024)

Meredam Konflik Struktural Dengan Menyediakan Ruang Partisipasi Publik Pada Perencanaan Kebijakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Borobudur

Putra, Muhammad Reza Wahyu Artura (Unknown)
Nugraheni, Prasasti Dyah (Unknown)
Aryanda, Avilla Deva (Unknown)
Prameswari, Larasati (Unknown)
Fidiyani, Rini (Unknown)
Sastroatmodjo, Sudijono (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Candi Borobudur menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia. Dibangun pada zaman Dinasti Syailendra, Candi Borobudur menjadi simbol kejayaan masa lampau Kerajaan Mataram Kuno, tempat perayaan budaya, dan ibadah masyarakat beragama Budha. Candi Borobudur juga menjadi tempat daya tarik para wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri. Sebagai tempat wisata, masyarakat asli Borobudur juga mengambil manfaat untuk dapat mencari pendapatan dengan cara mengasong jualan makanan dan minuman, jualan cinderamata dari kerajinan, dan banyak lainnya. Pemerintah Indonesia pada zaman presiden Joko Widodo melakukan pemugaran dan renovasi Candi Borobudur dengan pembangunan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur. Tujuannya adalah memperelok kawasan Candi Borobudur untuk menambah daya tarik wisatawan. Namun kebijakan pembangunan KSPN Borobudur oleh pemerintah ternyata menimbulkan dampak bagi masyarakat. Terjadi konflik struktural antara pemerintah dan masyarakat atas relokasi pedagang sampai pengklaiman tanah masyarakat. Hal ini menjadi catatan kurang elok di balik megahnya wisata Candi Borobudur yang ternyata menyimpan cerita duka masyarakat sekitar. Kiranya perlu dilihat apakah kebijakan pembangunan KSPN Borobudur minim partisipasi publik dan banyak melakukan pelanggaran atas hak masyarakat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hp

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif ini terdiri dari enam bab, yang masing-masing ditulis oleh kelompok peneliti yang mempunyai latar belakang di bidang hukum atau ilmu-ilmu yang berkaitan. Dalam bab 1, menjelaskan tentang sengketa yang terjadi di masyarakat pedesaan apabila ...