ABSTRAK: Artikel ini bertujuan untuk membahas tentang fenomena flexingyang beberapa waktu terakhir sedang marak terjadi di masyarakat. Flexingmerupakan perilaku pamer harta kekayaan, yang ditampilkan dengan beragamcara, kemudian dikemas semenarik mungkin untuk menarik perhatian publik.Banyak pelaku flexing yang berlomba-lomba untuk melakukan aksi pamer atasapa yang dimilikinya, mulai dari gaya hidup yang penuh dengan kemegahmegahan dan berujung kepada sifat bangga (sombong) atas apa yang dimilikinyadan kemudian memamerkannya. Perilaku pamer dulu adalah suatu hal yang tabudi masyarakat, namun kini perilaku pamer harta (flexing) sudah menjadi perilakuburuk yang dinormalisasikan dan tanpa disadari telah menjadi trend dimasyarakat. Melalui penelitian ini penulis ingin mengkaji bagaimana perilakuflexing dalam pandangan Al-Qur’an, yang difokuskan pada Q.S Al-Qashash ayat76-84.
Copyrights © 2023