AbstrakPenulisan ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan dan strategi perusahaan dalam melakukan perlindungan diri pekerja dari kecelakaan yang mungkin terjadi di tempat kerja. Dalam melakukan implementasi kebijakan, perusahaan dengan atau tanpa tekanan pemerintah harus tetap memperhatikan tingkat keselamatan kerja karyawannya demi tercapainya tingkat produktivitas yang tinggi. Upaya perusahaan dalam hal ini adalah dengan membuat konsep dan penerapan Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja di wilayah perusahaan yang diterapkan di semua level dengan tujuan untuk memaksimalkan hasil yang hendak dicapai. Dari Hasil penelitan ini disarankan tambahan alat guna mendeteksi gejala dini bila terjadi kebakaran di wilayah kerja serta pengadaan seorang ahli K3 yang disahkan Instansi yang berwenang sebagai legalisasi tenaga terampil dalam menerapkan SMK3. Disarankan pula untuk melakukan kerjasama dalam bentuk latihan K3 gabungan dengan tetangga terdekat perusahaan yang notabene sebuah SPBU yang mempunyai risiko sangat tinggi.
Copyrights © 2016