Private Law
Vol 5 No 1 (2025): Private Law Universitas Mataram

Tanggung Jawab Hukum Dokter Atas Kelalaian Diagnosis Terhadap Pasien Non Covid– 19

Irianyanti, Putri (Unknown)
Subadi, Eka Jaya (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab dokter terhadap pasien non covid-19 akibat kelalaian diagnosis dan untuk menganalisis penyelesaian kasus kelalaian antara dokter dengan pasien non covid-19 karena kelalaian diagnosis. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dengan Metode Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Sosiologis (Social Approach). Hasil penelitian menunjukan tanggung jawab dokter atas kelalaian diagnosis terhadap pasien non Covid – 19 antara lain tanggung jawab dalam hukum perdata, maka dokter yang melakukan tindakan malpraktik atau kesalahan diagnosi dapat juga diberikan sanksi menggunakan hukum pidana dan hukum administrasi Negara. Penyelesaian sejahtera antara dokter dan pasien non covid-19 akibat kelalaian diagnosis secara hukum perdata memberikan jalan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Gugatan melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa alternatif ini terdiri dari konsiliasi, negosiasi, mediasi dan arbitrase.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

privatelaw

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Private Law merupakan Jurnal Fakultas Hukum Universitas Mataram yang pertama kali terbit di tahun 2021. Private Law menerbitkan artikel dari jurnal Mahasiswa S1 khususnya bidang Hukum Perdata. diharapkan kedepannya private law dapat ikut meningkatkan kualitas jurnal ke arah nasional maupun ...