p-Index From 2020 - 2025
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Private Law
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tanggung Jawab Hukum Dokter Atas Kelalaian Diagnosis Terhadap Pasien Non Covid– 19 Irianyanti, Putri; Subadi, Eka Jaya
Private Law Vol. 5 No. 1 (2025): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/prlw.v5i1.6409

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab dokter terhadap pasien non covid-19 akibat kelalaian diagnosis dan untuk menganalisis penyelesaian kasus kelalaian antara dokter dengan pasien non covid-19 karena kelalaian diagnosis. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dengan Metode Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Sosiologis (Social Approach). Hasil penelitian menunjukan tanggung jawab dokter atas kelalaian diagnosis terhadap pasien non Covid – 19 antara lain tanggung jawab dalam hukum perdata, maka dokter yang melakukan tindakan malpraktik atau kesalahan diagnosi dapat juga diberikan sanksi menggunakan hukum pidana dan hukum administrasi Negara. Penyelesaian sejahtera antara dokter dan pasien non covid-19 akibat kelalaian diagnosis secara hukum perdata memberikan jalan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Gugatan melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa alternatif ini terdiri dari konsiliasi, negosiasi, mediasi dan arbitrase.
Tanggung Jawab Hukum Dokter Atas Kelalaian Diagnosis Terhadap Pasien Non Covid– 19 Irianyanti, Putri; Subadi, Eka Jaya
Private Law Vol 5 No 1 (2025): Private Law Universitas Mataram
Publisher : Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/prlw.v5i1.6409

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab dokter terhadap pasien non covid-19 akibat kelalaian diagnosis dan untuk menganalisis penyelesaian kasus kelalaian antara dokter dengan pasien non covid-19 karena kelalaian diagnosis. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dengan Metode Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan Pendekatan Sosiologis (Social Approach). Hasil penelitian menunjukan tanggung jawab dokter atas kelalaian diagnosis terhadap pasien non Covid – 19 antara lain tanggung jawab dalam hukum perdata, maka dokter yang melakukan tindakan malpraktik atau kesalahan diagnosi dapat juga diberikan sanksi menggunakan hukum pidana dan hukum administrasi Negara. Penyelesaian sejahtera antara dokter dan pasien non covid-19 akibat kelalaian diagnosis secara hukum perdata memberikan jalan alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Gugatan melalui Alternatif Dispute Resolution (ADR) atau penyelesaian sengketa alternatif ini terdiri dari konsiliasi, negosiasi, mediasi dan arbitrase.