PESHUM
Vol. 4 No. 3: April 2025

Kontrak dalam Ekonomi Kreatif: Tantangan Hukum bagi Pelaku Industri Digital

Lim, Fernando (Unknown)
Kurnia Tanu Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Apr 2025

Abstract

Ekonomi kreatif telah menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat di era digital, dengan kontrak sebagai instrumen hukum utama yang mengatur hubungan antar pelaku industri. Namun, dinamika industri digital yang cepat dan kompleks menimbulkan tantangan hukum tersendiri, terutama dalam penyusunan dan implementasi kontrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan hukum yang dihadapi oleh pelaku industri digital dalam menyusun dan melaksanakan kontrak, serta memberikan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakpastian hukum, kesenjangan regulasi, dan kurangnya pemahaman tentang hak kekayaan intelektual menjadi tantangan utama. Pembahasan difokuskan pada perlunya adaptasi regulasi dan peningkatan literasi hukum bagi pelaku industri.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...