Pers memiliki peran penting dalam membentuk opini publik dan memperkuat demokrasi di Indonesia. Dalam konteks negara yang berlandaskan Pancasila, pers diharapkan beroperasi sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila. Artikel ini mengkaji hubungan antara pers dan konsensus Pancasila, serta bagaimana prinsip-prinsip Pancasila menjadi pedoman etis dalam praktik jurnalistik di Indonesia. Pers dituntut untuk mempromosikan persatuan, keadilan sosial, dan demokrasi, sambil tetap menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan stabilitas nasional serta harmoni sosial. Dalam kaitannya dengan sila pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa), pers diharapkan untuk menghormati nilai-nilai keagamaan dan moral dalam pemberitaannya. Sila kedua dan kelima (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) menuntut pers untuk bersikap adil dan tidak diskriminatif, khususnya dalam peliputan isu-isu yang melibatkan kelompok rentan. Sementara itu, sila ketiga dan keempat (Persatuan Indonesia serta Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) menekankan pentingnya peran pers dalam menjaga persatuan nasional dan membangun diskursus demokrasi tanpa memecah belah masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pers Indonesia.
Copyrights © 2024