Penelitian ini mengeksplorasi perkembangan hukum bisnis di Kota Medan dan dampaknya terhadap pengusaha lokal di era globalisasi. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis deskriptif dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk dokumen hukum dan wawancara dengan pengusaha lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tantangan utama bagi pengusaha lokal adalah ketidakpastian hukum, persaingan global, dan perubahan regulasi yang cepat. Namun, terdapat juga prospek yang signifikan, seperti akses pasar global dan peluang kerjasama internasional. Oleh karena itu, pengusaha lokal perlu mengadopsi strategi yang adaptif dan proaktif untuk menghadapi dinamika hukum bisnis global. Studi ini memberikan kontribusi dalam pemahaman tentang hubungan antara hukum bisnis, globalisasi, dan pengusaha lokal di konteks lokal.
Copyrights © 2024