Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran otoritas pengawas dalam pengembangan hukum perbankan syariah, dengan fokus pada ketaatan bank syariah terhadap prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yang memungkinkan peneliti untuk mengkaji dan menganalisis berbagai dokumen hukum, peraturan, dan kebijakan terkait yang dikeluarkan oleh otoritas pengawas serta literatur hukum dan syariah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran otoritas pengawas sangat penting dalam memastikan ketaatan bank syariah terhadap prinsip-prinsip syariah dalam operasional dan produknya. Otoritas pengawas memiliki tanggung jawab untuk mengeluarkan regulasi yang mendukung pengembangan industri perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, otoritas pengawas juga bertugas untuk mengawasi dan menegakkan ketaatan bank syariah terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya peran otoritas pengawas dalam memastikan ketaatan bank syariah terhadap prinsip-prinsip syariah. Implikasi dari penelitian ini dapat memberikan masukan bagi pihak otoritas pengawas dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mendukung pengembangan perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta memberikan dasar bagi penelitian lebih lanjut dalam bidang ini.``
Copyrights © 2024