Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyelesaian Tindak Pidana Ringan Melalui Restorative Justice Sebagai Bentuk Upaya Pembaharuan Hukum Pidana dalam Perspektif Keadilan Fadila, Yolanda; Nudirwan, Wawan; Firmansyah, Baginda Sultan; Hibrian, Muhammad; Triana, Yeni
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 1 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i1.8425

Abstract

Tindak pidana ringan menjadi perhatian dalam sistem hukum pidana yang terus berkembang. Artikel ini membahas penerapan restorative justice sebagai solusi dalam menangani tindak pidana ringan. Restorative justice adalah pendekatan yang menekankan pemulihan hubungan yang terganggu akibat tindak pidana. Artikel ini mencoba mengungkap bagaimana restorative justice dapat menjadi alat yang efektif dalam menangani tindak pidana ringan sambil tetap mempertahankan prinsip keadilan dalam konteks hukum pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis literatur dari berbagai sumber yang memaparkan konsep restorative justice dan penerapannya dalam menyelesaikan tindak pidana ringan. Hasil analisis menyoroti keunggulan restorative justice dalam memberikan solusi yang lebih holistik, melibatkan pihak terkait, dan mendukung perbaikan sosial tanpa mengorbankan prinsip keadilan. Artikel ini juga membahas tantangan dalam menerapkan restorative justice, termasuk perluasan pemahaman dan penerimaan terhadap konsep ini dalam sistem hukum yang sudah mapan. Namun demikian, dengan mempertimbangkan keberhasilan dan potensi restorative justice dalam menyelesaikan tindak pidana ringan, artikel ini menggarisbawahi pentingnya integrasi pendekatan ini dalam pembaharuan hukum pidana. Penelitian ini menyoroti pentingnya mengadopsi restorative justice sebagai bagian dari strategi yang lebih luas untuk menyempurnakan sistem hukum pidana. Dengan menerapkan restorative justice sebagai bentuk upaya pembaharuan hukum pidana, dapat diharapkan terciptanya sistem yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian tindak pidana ringan.
Peran Otoritas Pengawas dalam Pengembangan Hukum Perbankan Syariah: Analisis Terhadap Kepatuhan Bank Syariah terhadap Prinsip-prinsip Syariah Abrahaham, Herbert; Hibrian, M.; Nudirwan, Wawan; Fadila, Yolanda; Triana, Yeni
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 4 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i4.14611

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran otoritas pengawas dalam pengembangan hukum perbankan syariah, dengan fokus pada ketaatan bank syariah terhadap prinsip-prinsip syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, yang memungkinkan peneliti untuk mengkaji dan menganalisis berbagai dokumen hukum, peraturan, dan kebijakan terkait yang dikeluarkan oleh otoritas pengawas serta literatur hukum dan syariah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran otoritas pengawas sangat penting dalam memastikan ketaatan bank syariah terhadap prinsip-prinsip syariah dalam operasional dan produknya. Otoritas pengawas memiliki tanggung jawab untuk mengeluarkan regulasi yang mendukung pengembangan industri perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain itu, otoritas pengawas juga bertugas untuk mengawasi dan menegakkan ketaatan bank syariah terhadap regulasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penelitian ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya peran otoritas pengawas dalam memastikan ketaatan bank syariah terhadap prinsip-prinsip syariah. Implikasi dari penelitian ini dapat memberikan masukan bagi pihak otoritas pengawas dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam mendukung pengembangan perbankan syariah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah serta memberikan dasar bagi penelitian lebih lanjut dalam bidang ini.``