Konsep good governance memiliki peranan yang krusial dalam menciptakan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan mandiri, terutama dalam bidang administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen berusaha keras untuk menerapkan prinsip-prinsip good governance, namun masih dihadapkan pada berbagai tantangan yang menghambat optimalisasi pelayanan publik. Tantangan tersebut mencakup kinerja aparatur birokrasi yang belum sepenuhnya optimal, kurangnya transparansi dan akuntabilitas, serta birokrasi yang berbelit-belit, yang semua ini mengakibatkan masyarakat merasa terhambat dalam memenuhi kebutuhan administratif mereka. Selain itu, rendahnya partisipasi masyarakat dan sektor swasta dalam pembuatan kebijakan serta evaluasi program menciptakan kesenjangan antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, yang seringkali mengakibatkan kebijakan yang dihasilkan tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan pembuatan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan analisis berlandaskan pada prinsip good governance menurut Lembaga Administrasi Negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik, khususnya dalam pembuatan e-KTP, masih belum berjalan optimal. Hal ini terlihat dari kesenjangan antara kebijakan yang ditetapkan dan realitas di lapangan, di mana masyarakat masih menghadapi berbagai hambatan dalam mendapatkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, penting bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, meningkatkan keterlibatan masyarakat, dan memastikan bahwa prinsip-prinsip good governance diterapkan secara konsisten untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan rakyat
Copyrights © 2024