Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk eliminasi HIV AIDS pada tahun 2030 melalui target 90-90-90. Kabupaten Teluk Bintuni menempati posisi ke-5 terbanyak kasus HIV AIDS di Provinsi Papua Barat dengan estimasi 70% kasus lost to follow up (LTFU). Penelitian ini bertujuan mengetahui implementasi sistem rujukan dan jejaring, kerahasiaan status ODHA, dan penjangkauan ODHA LTFU di RSUD Teluk Bintuni dan Puskesmas terkait pada tahun 2020. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan wawancara mendalam pada 7 tenaga kesehatan dan 5 ODHA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem rujukan dan jejaring, serta penjangkauan ODHA LTFU belum berjalan optimal. Implementasi kerahasiaan status ODHA sudah cukup baik, namun kurangnya koordinasi dan monitoring berkontribusi pada tingginya kasus LTFU. Diperlukan penguatan koordinasi antar layanan dan peningkatan edukasi ODHA untuk menurunkan angka LTFU.
Copyrights © 2025