Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki kebijakan pendidikan karakter pemerintah Indonesia yang mendukung visi Generasi Emas 2045. Penelitian ini memanfaatkan data-data yang valid dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan dengan memeriksa dokumen kebijakan seperti Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Perpres No. 87 Tahun 2017, dan Permendikbudristek No. 47 Tahun 2023, serta literatur terkait. Analisis dilakukan secara tematik untuk menemukan elemen yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan. Penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan aktif pemangku kepentingan seperti guru, orang tua, komunitas, dan dunia usaha memengaruhi keberhasilan kebijakan pendidikan karakter. Penelitian terbaru ini berfokus pada strategi kolaboratif yang dapat dilakukan oleh berbagai pihak berwenang untuk memastikan kebijakan pendidikan karakter berhasil menuju Generasi Emas 2045.
Copyrights © 2025