Program Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) merupakan inovasi kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam merespons persoalan migrasi tidak berdokumen yang banyak berakar dari wilayah pedesaan. Dengan pendekatan community-based migration management (CBMM), PIMPASA didesain untuk memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis komunitas melalui edukasi, deteksi dini, dan partisipasi warga. Studi ini bertujuan menganalisis peran strategis PIMPASA dalam program desa binaan sebagai kebijakan preventif keimigrasian. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif, menggunakan data sekunder dari dokumen kebijakan, laporan kelembagaan, serta literatur akademik. Hasil kajian menunjukkan bahwa PIMPASA mampu menjadi agen penghubung antara negara dan komunitas lokal dalam memperkuat ketahanan sosial terhadap migrasi ilegal dan perdagangan orang. Namun demikian, terdapat sejumlah kendala dalam implementasi, seperti keterbatasan sumber daya, pelatihan, serta sinergi lintas sektor yang belum optimal. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan, penyusunan modul nasional, dan integrasi PIMPASA dalam kebijakan pembangunan desa menjadi rekomendasi utama. Temuan ini menegaskan pentingnya pendekatan CBMM dalam merumuskan kebijakan imigrasi yang partisipatif dan berkelanjutan di tingkat akar rumput.
Copyrights © 2025