Advokat adalah penegak hukum, salah satunya membantu masyarakat atau lembaga memperoleh keadilan dalam proses penyelesaian perkara perdata Islam. Peran advokat sangat penting bagi masyarakat untuk mendapatkan hak tanpa memandang status sosial. Metode penelitian ini adalah seminar hukum dengan pendekatan PAR untuk memberikan informasi tentang peran Advokat bagi masyarakat Pagatan Besar dan relevansinya dengan hukum Islam yang menekankan saling membantu dan menekankan keadilan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pagatan yang kurang paham tentang peran advokat untuk membantu individu atau kelompok yang kurang mampu, hasil seminar memberikan wawasan dan pengetahuan serta manfaat untuk diterapkan secara praktis oleh masyarakat.
Copyrights © 2025