Jurnal Cahaya Mandalika
Vol. 3 No. 3 (2022)

ANALISIS YURIDIS TERHADAP AKTIVITAS FAKE ENGAGEMENT PADA SOCIAL MEDIA

Dwinanto, Louis Paskalis (Unknown)
Napitupulu, Diana RW (Unknown)
Bethlen, Andrew (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2024

Abstract

Hukum merupakan sumber acuan dari bagaimana manusia harus bertingkah laku dalam masyarakat, termasuk dalam penggunaan media sosial. Dewasa ini, media sosial digunakan sehari - hari oleh masyarakat bukan hanya untuk berinteraksi dengan sesama namun juga untuk melakukan kegiatan bisnis. Praktik fake engagement menjadi sesuatu yang sering dimanfaatkan oleh pemilik bisnis dan pengguna media sosial untuk mendongkrak popularitas mereka di media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai praktik fake engagement ditinjau dari sisi hukum positif di Indonesia serta kerugian apa saja yang diakibatkan oleh praktik fake engagement. Penulis menggunakan metode perpustakaan, teknik penelitian deduktif, untuk menganalisis kasus dan masalah regulasi yang mengatur masalah penelitian ini. Informasi hukum diperoleh dari sumber primer, sekunder, dan tersier. Dalam tulisan ini, penulis menerapkan teori efektivitas hukum dan kepastian hukum. Kesimpulan yang didapat penulis dari penelitian ini adalah praktik fake engagement melanggar hukum positif yang berlaku di Indonesia serta membawa banyak dampak buruk bagi masyarakat khususnya sesama pengguna media sosial.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JCM

Publisher

Subject

Humanities Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

This journal is a means of scientific publication to develop knowledge and information. This journal specifically contains the results of research carried out in all scientific fields. Apart from publishing research results, this journal also accepts manuscripts from literature reviews and other ...