Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran tenaga kesehatan dalam penegakan hukum tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan pengadilan di PT Yogyakarta terhadap kasus KDRT, kurun waktu 2019 sd 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam identifikasi, pelaporan, dan pemberian dukungan kepada korban KDRT. Temuan ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan peran tenaga kesehatan dalam penegakan hukum KDRT.
Copyrights © 2024