As-Syifa Journal of Islamic Studies and History
Vol. 2 No. 2 (2023): JULI

POLITIK HUKUM KETENTUAN BATAS USIA PERKAWINAN DALAM UU. NO 01 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN

Suhaili, Achmad (Unknown)
Aziz, Abd (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2023

Abstract

Hukum adalah instrumentasi dari putusan atau keinginan politik, sehingga pembuatan undang-undang sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu, dan dengan demikian medan pembuatan undang-undang menjadi medan perbenturan dan pergumulan kepentingan-kepentingan. Badan pembuat undang-undang akan mencerminkan konfigurasi kekuatan dan kepentingan yang ada dalam masyarakat. Konfigurasi kekuatan dan kepentingan dalam badan pembuat undang-undang menjadi penting karena pembuatan undang-undang modern bukan sekadar merumuskan materi hukum secara baku berikut rambu-rambu yuridisnya, melainkan membuat putusan politik terlebih dahulu. Berdasarkan hal tersebut diatas sangat penting mengkaji politik hukum batas usia perkawinan dalam UU No 01 tahun 1974 tentang perkawinan. Secara politis bunyi dari UU Perkwainan Tahun 1974 itu memiliki nilai-nilai yang positif demi menjaga kemaslahatan perkawinan itu, misalnya bagi yang belum berusia 21 tahun harus mendapat izin dari orang tua, batas usia minimal boleh kawin adalah 19 tahun untuk pria dan 16 tahun untuk wanita merupakan usaha untuk mencegah terjadinya kerusakan dalam membina rumah tangga nantinya, karena usia di bawah 21 tahun bisa dikatakan usia belum matang untuk melaksanakan dan membina rumah tangga. Kemudian dengan pembatasan usia dalam perkawinan tersebut tentunya akan membawa nilai kemaslahatan bagi yang bersangkutan. Adapun tujuan pembatasan perkawinan secara politik hukum adalah untuk pembangunan kualitas sumber daya manusia berdasarkan kepentingan individu, organisasi, kepentingan nasional dan untuk kebutuhan pada masa yang akan dating.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

assyifa

Publisher

Subject

Religion Arts Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The journal As-Syifa welcomes papers from academics on theory, philosophy, conceptual paradigms, academic research, as well as religious practice. In particular, papers that consider the following common topics are invited. Islamic Education Islamic Studies Islamic Law Political Islam Islamic ...