Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB
Vol. 2 No. 1

ANALISIS EKONOMI KEJAHATAN PADA TRANSAKSI ROKOK TANPA CUKAI (Studi Kasus di Kota Blitar)

Pravitasari, Yezzie Angga (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Sep 2013

Abstract

Sekitar 96% persen pendapat negara diperoleh dari cukai tembakau. Sebaliknya, semakin besar industri rokok dimanfaat seseorang untuk memperoleh keuntungan lebih yaitu dengan memproduksi rokok tanpa cukai. Tujuan  penelitian ini adalah mengetahui perilaku ekonomi kejahatan pada transaksi rokok tanpa cukai. Ekonomi kejahatan yang dimaksud adalah menganalisis perilaku setiap individu sebagai upaya merespon terhadap segala bentuk tindakan yang diatur dalam hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode Simbolik Interaksionisme. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ditemukan ada 6 merek rokok tanpa cukai di daerah Blitar. Peneliti juga mengurai beberapa proses transaksi rokok tanpa cukai: pertama, distributor mempunyai peran ganda yaitu sebagai pemasok bahan baku serta penyalur rokok tanpa cukai. Rokok tanpa cukai yang didapat akan dipasarkan ke beberapa daerah, kedua, rokok tersebut akhirnya sampai ke tangan toko grosir, ketiga, toko grosir akan menawarkan ke beberapa pengecer dan kemudian pengecer menjualnya kepada konsumen akhir. Disamping itu, penelitian ini juga menunjukkan alasan mengapa transaksi rokok tanpa cukai tetap dilakukan yang diantaranya adalah keuntungan. Dalam konteks punishment,  penelitian ini membuktikan bahwa bukan hanya pabrik kecil yang melakukan tindakan pelanggaran cukai melainkan pabrik yang berskala besar dan ternama. Selain itu, penyitaan serta denda tidak menyurutkan kegiatan perdagangan rokok tanpa cukai. Fakta lain yang ditemukan telah terjadi pelanggaran oleh pihak aparat terkait dengan transaksi rokok tanpa cukai.Kata Kunci: Rasionalitas, Ekonomi Kejahatan, Punishment

Copyrights © 2013