Penyerapan anggaran yang rendah di Indonesia pada tahun 2017 menimbulkanpertanyaan terkait tingkat efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sektor publik diIndonesia. Analisis efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran didasarkan padaPeraturan Menteri Keuangan Nomor 249/PMK.02/2011 tentang Pengukuran dan EvaluasiKinerja atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga.Aspek-aspek yang dianalisis yaitu aspek implementasi dan aspek manfaat. Penelitian inibertujuan untuk mengetahui kinerja keuangan sektor publik dengan studi kasus pada KPPNMalang periode 2015 – 2017. Penelitian bersifat deskriptif. Hasil yang diperoleh yaitu (1)nilai kinerja KPPN Malang tahun 2015, 2016, dan 2017 adalah “Sangat Baikâ€, (2) tingkatefektivitas pelaksanaan anggaran KPPN Malang tahun 2015, 2016, dan 2017 adalah“Sangat Baikâ€, dan (3) tingkat efisiensi pelaksanaan anggaran KPPN Malang tahun 2015berkategori “Kurangâ€, tahun 2016 berkategori “Sangat Baikâ€, sedangkan tahun 2017berkategori “Baikâ€. Berdasarkan hasil penelitian ini diharapkan KPPN Malang dapatmeningkatkan efisiensinya.Kata kunci: efektivitas, efisiensi, pelaksanaan anggaran
Copyrights © 2019